Halaman

Rabu, 17 Oktober 2012

Mengenal CSS dalam HTML

CSS adalah singkatan dari Cascade Style Sheet. Cascade artinya riam atau air terjur kecil, style sheet dapat diartikan sebagai gaya/mode halaman web. Mungkin CSS ini dapat kita artikan sebagai model halaman web akibat pengaruh cascade (air terjun kecil). Kalau kita pernah melihat air terjun (setidaknya kita pernah melihat gambarnya), bagaimanakah air terjun itu? Air terjun yang berasal dari suatu ketinggian akan membasahi seluruh area yang dikenai air itu. Olehnya itu dalam CSS kira-kira mirip seperti itu. Apa yang kita perintahkan dalam CSS akan mempengaruhi halaman web itu.

Ada beberapa jenis CSS dalam HTML, salah satunya adalah CSS Internal atau kita sebut saja style sheet  internal. Dalam CSS ini, style sheet terpadu dengan perintah/tag html. Sintaksnya sebagai berikut:


<html>
<head><title>......................</title>
<style atribut>
............. Isi CSS..........
</style>
</head>
<body>
..........Isi Halaman Web........
</body>
</html>

Biasanya dalam CSS, yang menjadi style sheet diawali dengan tanda <!-- dan diakhiri dengan tanda -->, hal ini untuk mempermudah kita mengetahui mana yang CSS dan mana yang merupakan isi halaman web. Namun perlu kita ketahui bahwa CSS atau style sheet berada sebelum tag <body>. Mari kita perhatikan salah satu contoh CSS Internal berikut:

<html>
<head><title>KTP Elektronik</title>
<style type="text/css">
<!--
h1 {font-family: Monotype Corsiva;
      font-size: 25pt;
      text-align: center;
      color: Blue}
p {font-family: Arial;
     font-size: 12pt;
     text-align: justify;
     color: black}
-->
</style>
</head>
<body>
<h1>Permasalahan dalam Perekaman Data dalam Pembuatan KTP Elektronik</h1>
<p>
Ada beberapa masalah yang ditemui dalam proses perekaman data dalam pembuatan KTP elektronik di Kecamatan Kabangka misalnya tanggal dan tempat lahir penduduk. Data pada KTP ataupun KK (kartu keluarga) penduduk sudah sama, akan tetapi data kelahiran dalam database berbeda. Hal ini penduduk yang bersangkutan diharuskan lagi menyesuaikan datanya ke Dinas Catatan Sipil setempat. Selain itu, masih banyak data Nomor Indul Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar, padahal, data NIK terdapat pada KTP Nasional penduduk yang bersangkutan. Olehnya itu, penggunaan KTP elektronik sangat perlu diterapkan. Apalagi selain hal di atas, masih banyaknya data ganda kependudukan.<br><br> Lalu apakah dengan diterapkannya KTP Elektronik akan mencegah terjadinya data ganda? Dengan penerapan KTP Elektronik, kemungkinan terjadinya data ganda sangat kecil sebab banyaknya data penduduk yang diambil dalam perekaman e.ktp ini, misalnya 10 sidik jari, perekaman IRIS (mata) sampai verifikasi ulang sidik jari serta tanda tangannya. Jadi Apabila seseorang telah direkam datanya, dan jika pindah di tempat lain dan mengurus e.KTP lagi, otomatis akan ketahuan</p>
</body>
</html>

Sintaks di atas pada browser akan tampak seperti berikut:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar